Mergasana, Musyawarah Desa dalam rangka penentuan RKPDes. RKPDes adalah rencana kerja pemerintah desa yang disususn berdasarkan musyawarah bersama ntara kepala desa dan seluruh elemen masyarakat desa di dalamanya. RKPDes beraku selama 1 tahun. Dalam menentukan rkpdes tidak bisa lepas dari RPJMDesa. RPJMDesa adalah program kepala desa yang berkaitan demgan visi dan misi kepala desa. Oleh karena itu, RKPDes harus mengacu pada RPJMDes. RKPDes sendiri adalah sebuah rencana kerja yang disusun oleh tim RKPDes. Dalam hal ini, tahun 2023 ketua tim RKPDes adalah Idris muntaha. Selanjutnya berkenanaan dengan peringatan hari besar nasional diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk ikut menyemarakan hari kemerdekaan indonesia dengan cara membuat hiasan dan umbul umbul desa yang dipasang mulai tanggal 20 Juli 2022 hinga 31 Agustus 2022. Selanjutnya masyarakat juga diharapkan memasamg bendera merah putih satu tiang penuh dari tanggal 1 Agustus 2022 mulai pukul 06.00-18.00 wib. Dengan ketentuan ukuran bendera 60 x 90 cm, dengan batang bambu atau tiang setinggi 3m.
Selanjutnya, RKPDes tahun 2023 harus melalui proses pencermatan dan refisi/usulan tambahan yang disampikan oleh masyarakat sebelum dilakukannya Musdes untuk dilalukannya pemgesahan APBDes.